Tujuan
Belajar:
1.
Mengidentifikasi
istilah standar akuntansi dan penentuan standar.
2.
Memahami
kenapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan.
3.
Mengetahui
sistem akuntansi di negara-negara maju.
4.
Mampu
mengidentifikasi persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara
maju.
Pembuka
1. Bab ini membahas sistem akuntansi di negara
Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan AS (pendiri IASC).
2. Pengetahuan di atas diperlukan untuk menganalisa
laporan keuangan yang berasal dari negara-negara tersebut.
IASC (International Accounting Standards
Committee), sekarang menjadi IASB (International Accounting Standards Board).
Standar
Akuntansi dan Penetapan Standar
Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan
standar:
1.
Hukuman terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan
akuntansi lemah dan tidak efektif.
2.
Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
dari yang seharusnya.
3. Beberapa negara memperbolehan perusahaan mengabaikan
standar akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih baik.
4. Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku
untuk laporan keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi.
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Perancis
Standar akuntansi disebut
Kode akuntansi nasional (plan comptable code), yang memuat; tujuan &
prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan penilaian, daftar akun, dan laporan
keuangan (L/K).
Ø Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Lima organisasi yang
menetapkan standar akuntansi (CNC, CRC, AMF, OEC dan CNCC)
Ø Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan
Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Direktur, dan Lap. Auditor.
Ø Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis
memiliki karakteristik ganda;
1.
Perusahaan sendiri harus mematuhi aturan tetap
2.
Kelompok usaha konsolidasi fleksibel.
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Jerman
Menggunakan dasar UU Akuntansi Komprehensif 19 Des 1985. Isinya;
1. Integrasi akuntansi, L/K,
pengungkapan dan auditing,
2. UU ini sama dengan Hukum
Komersial Jerman (HGB),
3. Dasar utama, konsep dan
praktek di Eropa.
Ø Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
German Accounting Standards
Committee (GASC) mengeluarkan standar akuntansi. Akuntan publik Jerman disebut Wirtschaftsprϋfer (WP).
Ø Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan
Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Manajemen, dan Lap. Auditor.
Ø Pengukuran Akuntansi
HGB mengatur metode
akuisisi, revaluasi, dsb. Lap. Konsolidasi bisa menggunakan aturan Jerman,
standar internasional atau GAAP.
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Jepang
Akuntansi dan L/K Jepang
mencerminkan gabungan domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang
kepemilikanya saling bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu).
Ø Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Standar akuntansi
dikembangkan oleh Business Accounting Delibration Council (BADC).
Akuntan publik berserikat di Japan Institute CPA (JICPA)
Ø Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan
Neraca, Lap. L/R, Lap. Usaha, Proposal atas Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul
Pendukung.
Ø Pengukuran Akuntansi
Metode konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan
biaya pendapatan dan biaya disusun sesuai Securities and Exchange Laws
(SEL).
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Belanda
Aturan akuntansi & L/K
Belanda relatif fleksibel, tapi standar praktek tinggi, sehingga akuntan
Belanda sangat disegani. Belanda juga pendukung standar akuntansi internasional
& pernyataan IASB.
Ø Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Dewan pelaporan penyusun
prinsip akuntansi terdiri; perusahaan, pengguna, dan institut akuntan (NivRA).
Ø Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan
Neraca, Lap. L/R, Catatan-catatan, Lap. Direksi, dan Informasi lain yang
direkomendasikan.
Ø Pengukuran Akuntansi
Metode konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan
biaya pendapatan dan biaya menggunakan pengukuran yang fleksibel.
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Inggris
Inggris adalah negara
pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran
akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara-negara bekas
jajahan.
Ø Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Komite konsultasi Badan
Akuntansi terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA dan CIPFA.
Ø Pelaporan Keuangan
Financial Reporting Council
(FRC) mengatur perusahaan melaporkan L/K sesuai Financial Reporting Standars
(FRS).
Ø Pengukuran Akuntansi
FRS mengatur tentang
akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan sebagainya.
Sistem Akuntansi Nasional – AS
Akuntansi AS diatur oleh FSAB
bersama SEC menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA menetapkan standar
auditing dan PCAOB mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Ø Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Perusahaan AS dibentuk
dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi akuntansi dan Auditing di AS paling
padat dan subtansinya sangat detail.
Ø Pelaporan Keuangan
Laporan perusahaan meliputi
Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan, Diskusi Manajemen, Pengungkapan
kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K, Perbanding data keuangan, dan Data
kuartal.
Ø Pengukuran Akuntansi
Akuntansi AS menggunakan
ukuran bussines entity, continuity, matching, consistency, dan disclousure.
Sumber: Bapak Sigit Sukmono-Akuntansi Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar