Tujuan Belajar:
- Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi.
- Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar.
- Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi.
- Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya.
- Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya.
- Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum.
Pembuka
- Akuntansi selalu bereaksi terhadap perubahan lingkungannya.
- Klasifikasi diperlukan untuk memahami dan menganalisis mengapa/bagaimana sistem akuntansi nasional mengalami perbedaan/kesamaan.
Perkembangan
I. Standar dan praktek akuntansi masing-masing negara
merupakan hasil interaksi faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya.
II.
Faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap
perkembangan akuntansi antara lain:
1.
Sumber Pendanaan
2.
Sistem Hukum
3.
Perpajakan
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.
Tingkat Pendidikan
8.
Budaya
Hubungan
Budaya dan Akuntansi
· Dimensi Budaya meliputi: a). individualisme, b).
jarak kekuasaan, c). penghindaran ketidakpastian, dan d). Maskulinitas
(Hofstede, 1980).
·
Hubungan budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4
dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1.
Profesionalisme >< kontrol wajib
2.
Keseragaman >< fleksibilitas
3.
Konservatisme >< optimisme
4.
Kerahasiaan >< transparansi
Klasifikasi
Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara:
1.
Dengan pertimbangan
2.
Secara empiris
Pendekatan
terhadap perkembangan Akuntansi
1.
Pendekatan Makro-ekonomi
2.
Pendekatan Mikro-ekonomi
3.
Pendekatan independen
4.
Pendekatan yang seragam
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
Klasifikasi menurut sistem hukum:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full
disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Sistem
Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
1.
Banyak perusahaan telah listing di bursa
saham di luar negera asal.
2. Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih
dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di
Jerman dan Jepang.
3.
Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh
di seluruh dunia.
Sumber: Bapak Sigit Sukmono-Akuntansi Internasional
Sumber: Bapak Sigit Sukmono-Akuntansi Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar